
![]() |
Pokjaluh Kemenag Purworejo |
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Muhamad Basuni, S.Ag., Ketua PD IPARI Zulfah Kirom, M.Ag., serta Ketua Pokjaluh H. Solikhin, S.Ag., bersama seluruh penyuluh agama Islam berstatus PNS, CPNS, dan PPPK di lingkungan Kemenag Purworejo.
Ketua Pokjaluh, H. Solikhin, S.Ag., menegaskan bahwa pertemuan rutin yang digelar secara bergiliran ini merupakan "kawah candradimuka" bagi para penyuluh agama Islam untuk memaksimalkan potensi diri. "Kegiatan ini bertujuan mempererat tali persaudaraan dan menyatukan visi, misi, serta tupoksi para penyuluh agama Islam," ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Solikhin menjelaskan bahwa semua kegiatan Pokjaluh dibiayai secara mandiri oleh para anggota, kecuali program khusus seperti Qurban Peduli Umat yang melibatkan kerjasama dengan berbagai stakeholder dan donatur tanpa ikatan mengikat.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Bimas Islam Muhamad Basuni, S.Ag., menyoroti pentingnya peran penyuluh agama dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial, agama, dan moral yang menjadi perbincangan utama masyarakat saat ini. "Penyuluh agama memiliki peran vital dalam memberikan nasihat, pedoman, dan pemahaman tentang ajaran agama yang relevan dengan isu-isu kompleks yang dihadapi masyarakat," tegas Basuni.
Menurutnya, di tengah dinamika kehidupan modern, penyuluh agama dituntut untuk mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi umat dengan pendekatan yang tepat dan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Ketua PD IPARI Kemenag Purworejo, Zulfah Kirom, M.Ag., menekankan bahwa tugas pokok penyuluh agama adalah memberikan pembinaan spiritual dan moral kepada masyarakat. "Penyuluh agama harus mampu memberikan pengajaran tentang nilai-nilai agama yang mencakup etika, moralitas, dan kualitas hidup yang baik," jelasnya.
Zulfah menggarisbawahi tantangan berat yang dihadapi penyuluh agama di era modern ini, terutama dalam menangani isu-isu seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, judi online, pernikahan usia muda, dan stunting. "Penyuluh agama harus menjadi sumber inspirasi dan bimbingan bagi masyarakat agar menjalani kehidupan yang lebih baik sesuai ajaran agama," tegasnya.
Lebih lanjut, Zulfah menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi penyuluh agama juga meliputi pelaksanaan kegiatan dakwah dan pengajaran agama. "Di tengah arus informasi yang tak terbatas, masyarakat seringkali bingung dalam memahami ajaran agama yang benar," ungkapnya.
Oleh karena itu, penyuluh agama memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan ajaran agama dengan cara yang mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Selain itu, penyuluh agama juga dituntut untuk mampu melakukan pendekatan interkultural dan antaragama dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan pembinaan rutin seperti ini diharapkan dapat terus memperkuat kapasitas dan kompetensi para penyuluh agama Islam di Kabupaten Purworejo dalam menjalankan tugas mulia mereka sebagai pembimbing spiritual masyarakat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. (Jg)