Iklan

32 Siswa SDN Gunungteges Mogok Belajar dan Tolak Pindah Sekolah

KABAR KEMIRI
Sabtu, 03 September 2022, September 03, 2022 WIB Last Updated 2022-09-03T11:46:05Z
KABARKEMIRI, Sebanyak 32 siswa SD Gunung Teges Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo mogok belajar sejak Kamis (1/9). Mereka tidak berangkat ke sekolah karena para orang tuanya menolak pindah setelah adanya kebijakan regruping antara sekolah tersebut dengan SD Sukogelap Kemiri.

Aksi mogok belajar itu terjadi setelah kepala sekolah dan seluruh guru yang mengajar di SD Gunung Teges ditarik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, untuk didistribusikan ke sekolah lain yang memerlukan. Tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar di SD itu, karena berdasarkan regulasi pemkab, siswa harusnya pindah belajar di SD Sukogelap.

Kepala Desa Gunung Teges Misno Saputro mengatakan, orang tua murid tetap meminta anaknya melaksanakan kegiatan belajar mengajar di Gunung Teges. “Orang tua menyampaikan jika soal regruping silakan, mau dengan SD mana pun tidak masalah, tapi mereka maunya anak tetap belajar di sekolah bekas SD Gunung Teges itu,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (2/9).

Menurutnya, mereka beralasan tidak memiliki waktu untuk mengantar anaknya ke SD Sukogelap Kemiri. Alasannya, kata Misno, lokasinya cukup jauh sekitar 2 kilometer dan mereka akan membutuhkan waktu lama untuk mengantar serta menunggu anak belajar.
Padahal, lanjutnya, orang tua siswa SD Gunung Teges hampir semuanya bekerja sebagai buruh dan petani ladang atau hutan. Mereka pergi berangkat mencari nafkah sejak pagi hari.

“Kalau sekolahnya dekat, anak tinggal dilepas berangkat, tapi dengan penggabungan ini, mereka takut melepas anak berangkat sendiri karena mereka harus melintasi bulak atau jalanan panjang yang jauh dari permukiman,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purworejo Wasit Diono mengemukakan, kebijakan regruping akan terus berjalan. Secara administratif, nama SDN Gunung Teges sudah tidak ada lagi per 31 Agustus 2022.

Kebijakan regruping dilakukan dengan merujuk peraturan di Kemendikbud dan bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. “Pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dengan BOS, tapi ada syaratnya, yakni siswa minimal 60 anak. Jika kurang, dana BOS tidak akan turun, dan jika demikian maka pembelajaran dipastikan terganggu,” ujarnya.
Komentar

Tampilkan

  • 32 Siswa SDN Gunungteges Mogok Belajar dan Tolak Pindah Sekolah
  • 0