Iklan

Viral Disebut Begal, Polres Purworejo Tegaskan Kasus di Bayan Merupakan Pengeroyokan Antarpelajar

Lathif Mandala P
Kamis, 30 Juli 2026, 22:14 WIB Last Updated 2026-07-30T15:14:29Z

Viral Disebut Begal, Polres Purworejo Tegaskan Kasus di Bayan Merupakan Pengeroyokan Antarpelajar


PURWOREJO – Polres Purworejo meluruskan informasi yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aksi begal di wilayah Kecamatan Bayan. Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak pidana begal, melainkan kasus pengeroyokan yang dipicu konflik antarkelompok pelajar.


Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Kamis (30/7). Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono, didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dan Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono.


AKP Dwiyono menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (29/7) sekitar pukul 20.38 WIB di Jalan Raya Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.


Akibat kejadian tersebut, korban berinisial AU (18), warga Purworejo, mengalami luka di bagian punggung akibat diduga terkena senjata tajam. Korban lainnya, AE (18) asal Bener, mengalami luka lecet pada lutut dan siku setelah terjatuh dari sepeda motor. S (17) asal Bener tidak mengalami luka, sedangkan MS (16) asal Loano mengalami luka pada siku tangan kiri. Korban yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis, sementara S dan MS yang sempat dirawat di RSUD Tjitrowardojo Purworejo diperbolehkan menjalani rawat jalan.


Menurut hasil penyelidikan, insiden bermula dari perselisihan antarkelompok pelajar yang telah berlangsung sejak lama. Pada Rabu sore usai pulang sekolah, kelompok korban berkumpul di Jalan Baru Lugosobo, Kecamatan Gebang, sambil mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, salah satu korban mengirim pesan melalui media sosial kepada kelompok pelajar dari Kebumen untuk menantang berkelahi.


Kelompok korban kemudian berkonvoi menuju Kutoarjo untuk mencari kelompok lawan, namun tidak berhasil menemukannya. Sebagian rombongan membubarkan diri, sedangkan empat korban melanjutkan aktivitas mereka di kawasan Jalan Pahlawan.


Sekitar pukul 20.38 WIB, rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku yang mengendarai sekitar 10 sepeda motor. Setelah sempat ditanya mengenai asal sekolah, korban berusaha melarikan diri ke arah selatan. Namun di sekitar Kampus UMP Sucen, mereka dipepet oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna putih. Korban AU diduga dibacok pada bagian punggung, sementara sepeda motor korban ditendang hingga terjatuh sebelum para pelaku melarikan diri.


Polres Purworejo menyatakan identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan.


Menanggapi maraknya tawuran antarpelajar, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasi Humas AKP Ida Widaastuti mengimbau para pelajar agar tidak mudah terpancing emosi, menggunakan media sosial secara bijak, serta menjauhi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kekerasan.


Kepolisian juga mengajak para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak di luar jam sekolah guna mencegah terulangnya kejadian serupa.


Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kerusakan barang atau luka-luka pada korban.

Komentar

Tampilkan

  • Viral Disebut Begal, Polres Purworejo Tegaskan Kasus di Bayan Merupakan Pengeroyokan Antarpelajar
  • 0