![]() |
| Ramadan 1447 H Ditetapkan, Momentum Perkuat Kebersamaan Umat |
Penetapan awal Ramadan kali ini kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga tradisi musyawarah dan kehati-hatian dalam menentukan kalender hijriah. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan diambil melalui proses kolektif yang melibatkan pakar astronomi, perwakilan ormas Islam, serta hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah.
Dari sudut pandang kebijakan publik, Sidang Isbat bukan sekadar forum teknis penentuan tanggal, melainkan ruang konsensus nasional. Pemerintah memadukan metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (observasi langsung) guna memastikan keputusan yang inklusif dan dapat diterima berbagai kalangan.
Secara teknis, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Karena itu, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Keputusan ini mencerminkan konsistensi Indonesia dalam mengikuti standar regional yang disepakati bersama negara-negara Asia Tenggara.
Lebih dari sekadar penetapan tanggal, awal Ramadan selalu membawa dimensi sosial dan spiritual yang luas. Dengan kepastian ini, umat Islam dapat mempersiapkan diri menyambut malam tarawih pada Rabu (18/2) dan memulai ibadah puasa pada Kamis pagi.
Pemerintah pun mengajak masyarakat menjadikan Ramadan 1447 H sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta menjaga toleransi dalam kehidupan berbangsa. Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, Ramadan diharapkan menjadi perekat persaudaraan dan ruang refleksi bersama bagi seluruh elemen masyarakat.(nj)

%20(1).jpeg)
