![]() |
| Dishub Purworejo Mulai Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai dengan QRIS |
Uji coba atau pilot project pembayaran digital ini resmi dimulai, setelah sebelumnya diluncurkan secara resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Angkutan dan Parkir Dishub Kabupaten Purworejo, Okta Satriawan, mengatakan bahwa sejak diluncurkan, sistem pembayaran parkir digital telah mulai dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Hari ini proses pembayaran sudah mulai dilaksanakan. Kemarin sudah kita launching dan beberapa masyarakat sudah menggunakan pembayaran parkir menggunakan QRIS. Antusiasme masyarakat cukup tinggi,” ujar Okta, pada Selasa (13/1/2026)
Menurutnya, penerapan sistem pembayaran parkir non tunai ini dilakukan secara bertahap sambil terus dievaluasi.
Dishub Purworejo bekerja sama dengan Bank Jateng dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo untuk memastikan kesiapan teknis serta pelaksanaan di lapangan.
“Sambil berjalan, kami bersama Bank Jateng dan BPKPAD akan terus mengevaluasi sistem pembayaran ini. Petugas parkir juga sudah dibekali QRIS masing-masing,” jelasnya.
Pada tahap awal, uji coba pembayaran parkir digital difokuskan di kawasan Alun-alun Purworejo dengan jumlah titik parkir sekitar lima hingga sepuluh lokasi.
Ke depan, sistem ini direncanakan akan diperluas ke titik-titik parkir lainnya di wilayah Kabupaten Purworejo.
Secara teknis, mekanisme pembayaran parkir digital dinilai tidak jauh berbeda dengan transaksi non tunai pada umumnya. Pengguna cukup memindai kode QR yang dikalungkan oleh petugas parkir, kemudian memilih jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Pembayaran bisa menggunakan berbagai dompet digital seperti GoPay, OVO, maupun melalui mobile banking, termasuk Bank Jateng dan bank lainnya,” tambah Okta.
Setiap transaksi parkir akan tercatat secara otomatis dan masyarakat akan menerima bukti pembayaran digital sebagai tanda sah transaksi. Meski demikian, Dishub Purworejo tetap memberikan opsi pembayaran secara konvensional menggunakan karcis parkir.
“Kami tetap memberikan pilihan. Masyarakat bisa membayar secara tunai menggunakan karcis atau menggunakan pembayaran digital. Prinsipnya adalah memudahkan warga,” katanya.
Selain penerapan sistem, Dishub Purworejo juga menyiapkan media sosialisasi berupa video dan materi informasi untuk mengenalkan pembayaran parkir digital kepada masyarakat secara lebih luas.
“Ini masih masa transisi. Dalam setiap perubahan tentu ada perbaikan-perbaikan. Harapannya, dengan adanya alternatif pembayaran ini, pelayanan parkir di Kabupaten Purworejo bisa semakin baik dan menyesuaikan dengan era digital,” pungkas Okta. (nj)


