Iklan

Bermodal Kelewang untuk Video Cinematic, Tiga Remaja Diamankan Polsek Kutoarjo

KABAR KEMIRI
Rabu, 14 Mei 2025, Mei 14, 2025 WIB Last Updated 2025-05-13T18:21:23Z
Dokumentasi dari seorang pemuda Desa Tunggorono, tiga remaja yang memegang sebuah kelewang. 

KUTOARJO - Aksi tiga remaja pembawa senjata tajam berbuntut panjang setelah diringkus warga Desa Tunggorono, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo pada Selasa malam (13/5/2025). Ketiga pemuda yang diketahui bernama Ra, Re, dan Ad ini tertangkap basah membawa senjata tajam jenis kelewang saat melintas di kawasan persawahan.


Kronologi penangkapan bermula ketika sejumlah pemuda Desa Tunggorono yang sedang nongkrong di depan rumah melihat gerak-gerik mencurigakan dari tiga remaja yang melintas di Jalan Tentara Pelajar, tepatnya di jalur Kutoarjo-Kemiri sekitar pukul 19.49 WIB. Lokasi penangkapan berada di area persawahan yang oleh warga setempat dikenal dengan sebutan Mbulak Pacor.


"Awalnya kami mengira mereka hendak melakukan aksi klitih, karena salah satu dari mereka terlihat membawa benda panjang mirip senjata tajam," ungkap salah seorang warga yang ikut mengamankan ketiga remaja tersebut namun meminta identitasnya dirahasiakan.


Setelah dilakukan pengamanan, ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke rumah seorang pemuda setempat bernama Aryan di Desa Tunggorono, Kecamatan Kutoarjo. Di tempat tersebut, ketiga remaja diinterogasi untuk mengetahui tujuan mereka membawa senjata tajam jenis kelewang tersebut.


Dari hasil interogasi, terungkap bahwa satu di antara mereka berdomisili di Desa Pacor, sementara dua lainnya merupakan warga Desa Rowobayem. Yang mengejutkan, motif di balik aksi mereka bukanlah untuk tindak kejahatan sebagaimana yang dikhawatirkan warga.


"Kami hanya ingin membuat video cinematic motor dengan menggunakan kelewang sebagai properti," aku salah satu dari remaja tersebut saat diinterogasi warga. Pengakuan ini cukup mengejutkan warga yang awalnya curiga bahwa ketiga remaja ini terlibat dalam aksi klitih yang belakangan kerap marak di berbagai daerah.


Meski begitu, warga tetap tidak menganggap enteng temuan ini. Sekitar pukul 21.50 WIB, setelah melakukan interogasi selama kurang lebih dua jam, warga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Kutoarjo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.


"Kami tidak bisa membiarkan begitu saja, meskipun mereka mengaku hanya untuk membuat konten video. Membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin tetaplah melanggar hukum," tegas salah seorang masyarakat setempat.


Polsek Kutoarjo, yang dikonfirmasi terkait kejadian ini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan mengamankan ketiga remaja beserta barang bukti berupa satu bilah kelewang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa tren pembuatan konten media sosial yang ekstrem dan sensasional berpotensi mendorong kaum muda mengambil tindakan berisiko. Para orangtua dan pendidik diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas generasi muda, terutama yang berkaitan dengan konten-konten video yang kini menjadi tren di kalangan remaja.


Sementara itu, pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu klitih yang dapat memicu kepanikan sosial, namun tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib. (jg)

Komentar

Tampilkan

  • Bermodal Kelewang untuk Video Cinematic, Tiga Remaja Diamankan Polsek Kutoarjo
  • 0