![]() |
| Operasi Pekat Candi 2026, Polres Purworejo Ungkap Sejumlah Kasus Perjudian |
PURWOREJO – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat kembali ditegaskan oleh Polres Purworejo melalui pengungkapan sejumlah kasus perjudian dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purworejo, Senin (16/03/2026).
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Nana Edi Sugito selaku Wakapolres Purworejo, Dwiyono sebagai Kasat Reskrim Polres Purworejo, serta Ida Widaastuti yang menjabat sebagai Kasi Humas Polres Purworejo. Dalam kesempatan itu, jajaran kepolisian memaparkan hasil pengungkapan kasus perjudian yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Purworejo.
Dalam operasi tersebut, Satreskrim berhasil mengungkap lima perkara perjudian dengan total 14 orang tersangka yang berhasil diamankan. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Kapolres Purworejo Windy Syafutra melalui Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Purwodadi, Grabag, Bayan, Bruno, dan Pituruh. Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui terlibat dalam berbagai bentuk aktivitas perjudian.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Dwiyono menjelaskan bahwa jenis perjudian yang dilakukan tidak hanya melalui jaringan daring, tetapi juga perjudian konvensional seperti permainan kartu remi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik perjudian masih terjadi dengan berbagai modus di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas perjudian di wilayahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 426 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Purworejo.(nj)


