Iklan

Santripreneur: Menggenggam Ekonomi Digital, Menguatkan Ekosistem Halal Nasional

KABAR KEMIRI
Rabu, 22 Oktober 2025, Oktober 22, 2025 WIB Last Updated 2025-10-22T08:54:35Z
Santripreneur: Menggenggam Ekonomi Digital, Menguatkan Ekosistem Halal Nasional
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) setiap 22 Oktober tidak lagi sekadar menjadi seremoni mengenang Resolusi Jihad, tetapi telah bertransformasi menjadi momentum strategis untuk menegaskan peran santri sebagai agen perubahan dan penggerak ekonomi bangsa. Dengan total lebih dari 4 juta santri di puluhan ribu pesantren, komunitas ini kini didorong menjadi kekuatan baru, yakni Santripreneur, yang berfokus pada penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan dan syariah di era digital.

Dari Madrasah ke Pasar: Kebangkitan UMKM Berbasis Pesantren

Pondok pesantren secara historis telah menjalankan fungsi sebagai pusat komunitas dan kemandirian. Saat ini, fungsi tersebut semakin diperkuat dengan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menempatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, sekaligus pemberdayaan masyarakat.

Beberapa program pemerintah dan organisasi keagamaan, seperti Program Kemandirian Pesantren dari Kementerian Agama dan One Pesantren One Product (OPOP) dari pemerintah daerah, menjadi pendorong utama. Inisiatif ini bertujuan mengubah pesantren dari sekadar konsumen menjadi produsen dan pusat inkubasi bisnis.

Di Jawa Tengah, misalnya, peringatan HSN 2025 di Kudus diwarnai dengan peresmian Pameran UMKM Santri. Wakil Gubernur Jawa Tengah optimis, produk-produk santri mulai dari makanan olahan, kerajinan, hingga produk digital, mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten/kota. Pesantren kini tidak lagi tabu dengan urusan dagang, melainkan aktif melahirkan wirausahawan muda yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Jihad Ekonomi di Era Digital dan Keuangan Syariah

Menteri Agama menegaskan bahwa perjuangan santri masa kini adalah "Jihad Ekonomi" yang diwujudkan melalui penguatan literasi keuangan dan adaptasi teknologi. Dalam konteks ini, peran santri mencakup:

1. Penggerak Ekonomi Syariah: Santri dilatih untuk mengelola Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) seperti Bank Wakaf Mikro (BWM) yang tersebar di lingkungan pesantren. Hal ini mendukung inklusi keuangan masyarakat bawah yang sulit mengakses permodalan bank konvensional.
2. Literasi Digital dan Keuangan: Kerjasama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan pesantren aktif dilakukan untuk meningkatkan literasi keuangan digital santri. Tujuannya adalah agar santri tidak hanya cakap ilmu agama, tetapi juga terampil dalam mengelola aset, berinvestasi, dan bertransaksi secara digital dan syariah.
3. Pengembangan Industri Halal: Dengan bekal ilmu agama, santri memiliki keunggulan komparatif dalam mengembangkan industri halal mulai dari sertifikasi, produksi, hingga distribusi produk yang memenuhi standar syariah, yang merupakan pasar global bernilai triliunan dolar.

Membangun Peradaban Ekonomi dari Pesantren

Tema Hari Santri Nasional 2025, "Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia," secara eksplisit menempatkan santri sebagai penjaga kedaulatan moral dan ekonomi bangsa. Melalui jiwa kepemimpinan (leadership), kewirausahaan (entrepreneurship), dan keagamaan (spiritual) yang terintegrasi (sering disebut sebagai Trisula Kiai/Santri), komunitas pesantren siap menjadi pilar yang tangguh, inovatif, dan berakhlak dalam menghadapi disrupsi global.

Dengan menggerakkan 39.043 pondok pesantren dan jutaan santri secara optimal menjadi pelaku UMKM, kontribusi pesantren terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional diyakini akan semakin signifikan, sekaligus memastikan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tetap berakar pada nilai-nilai keadilan dan keberkahan. (ad)
Komentar

Tampilkan

  • Santripreneur: Menggenggam Ekonomi Digital, Menguatkan Ekosistem Halal Nasional
  • 0