Iklan

Evaluasi Pelatihan Mengemudi Angkatan 5 Selesai, Setda Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai

KABAR KEMIRI
Selasa, 03 Juni 2025, Juni 03, 2025 WIB Last Updated 2025-06-03T03:21:04Z

 

Foto Istimewa
Purworejo - Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan evaluasi akhir pelatihan mengemudi mobil angkatan kelima pada Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta pelatihan dengan bimbingan instruktur dari Vanny Course yang berlokasi di Kecamatan Bayan.


Dalam apel pagi yang dipimpin Khatamson selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT BLK Kabupaten Purworejo, para peserta dimotivasi untuk memaksimalkan sesi latihan terakhir sebelum mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).


"Manfaatkan kesempatan evaluasi terakhir ini dengan sebaik-baiknya. Pelatihan mengemudi bukan sekadar untuk mendapatkan SIM A, tetapi juga mengasah kemampuan berkendara yang aman dan bertanggung jawab," ujar Khatamson kepada para peserta.


Lebih lanjut, Khatamson menekankan pentingnya penguasaan soft skill dalam berkendara, terutama kemampuan mengendalikan emosi saat berada di jalan raya. Hal ini dinilai krusial untuk menjamin keselamatan berkendara di masa mendatang.


Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau


Pada hari yang sama, UPT BLK juga menjadi lokasi sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang diselenggarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Acara yang berlangsung di Gedung Workshop Perhotelan UPT BLK mulai pukul 08.30 WIB ini menghadirkan Anggit Wahyu Nugroho, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Purworejo sebagai narasumber utama.


Dalam pemaparannya, Nugroho menjelaskan perbedaan mendasar antara pajak dan cukai. Pajak meliputi retribusi seperti parkir, jasa rumah sakit, dan kebersihan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang langsung terlihat penggunaannya untuk infrastruktur dan pendidikan.


Sementara itu, cukai memiliki dua fungsi utama: mengendalikan konsumsi produk tertentu seperti rokok dan alkohol, serta menjadi sumber pendapatan daerah untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program pelatihan.




Alokasi Dana 17 Miliar untuk Purworejo


Kabupaten Purworejo yang berkontribusi sebesar 200 miliar rupiah dari sektor cukai tembakau, mendapat bagian 3 persen atau sekitar 17 miliar rupiah untuk tahun 2025. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang mencapai 14 miliar rupiah.


Dana DBH CHT sebesar 17 miliar rupiah tersebut dialokasikan untuk tiga sektor prioritas dengan pembagian: 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.


Program kesejahteraan masyarakat mencakup berbagai pelatihan keterampilan di seluruh daerah, seperti pelatihan untuk petani tembakau dan kursus pengelasan. Selain itu, terdapat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan yang terbaru adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang ditargetkan khusus untuk masyarakat yang berkontribusi dalam industri tembakau.


Fokus Kesehatan dan Penegakan Hukum


Sektor kesehatan dengan alokasi 40 persen dari total dana ditargetkan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Sementara itu, meski mendapat porsi terkecil yakni 10 persen, sektor penegakan hukum memiliki peran strategis dalam implementasi program DBH CHT.


Tim penegakan hukum bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja juga dilakukan untuk memberantas peredaran produk tembakau ilegal.


Dalam kesempatan tersebut, peserta sosialisasi juga diperkenalkan dengan film "Gadis Klembak" yang merupakan adaptasi tentang fenomena merokok di Kabupaten Purworejo. Film ini menjadi media edukasi untuk mendorong konsumsi rokok yang telah dikenai cukai resmi agar dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.




Harapan Keberlanjutan Program


Setda Kabupaten Purworejo menyampaikan harapannya agar pelatihan mengemudi yang diselenggarakan UPT BLK dari tanggal 20 Mei 2025 - 4 Juni 2025, dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta, baik untuk keperluan mencari kerja maupun aktivitas sehari-hari.


"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan mengemudi setiap peserta, sehingga mereka siap menghadapi tantangan di dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat," tutup pejabat setempat.


Dengan berakhirnya evaluasi pelatihan mengemudi angkatan kelima dan berlangsungnya sosialisasi DBH CHT, UPT BLK Kabupaten Purworejo kembali membuktikan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia dan transparansi pengelolaan dana publik. (Jg) 

Komentar

Tampilkan

  • Evaluasi Pelatihan Mengemudi Angkatan 5 Selesai, Setda Kabupaten Purworejo Gelar Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai
  • 0