Iklan

Amil Zakat Desa Kerep Gelar Rapat Koordinasi Penerimaan Zakat Fitrah 2026

KABAR KEMIRI
Senin, 09 Maret 2026, 22:20 WIB Last Updated 2026-03-09T15:20:16Z

Amil Zakat Desa Kerep Gelar Rapat Koordinasi Penerimaan Zakat Fitrah 2026

KEMIRI – Amil Zakat Infak dan Sedekah Desa Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi penerimaan zakat fitrah Tahun 2026 pada Ahad (8/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Kerep setelah pelaksanaan salat tarawih, dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.


Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Amil Zakat Desa Kerep, Riswandi, dan dihadiri oleh seluruh pengurus amil zakat. Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Desa Kerep serta Ketua BPD sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pengelolaan zakat di tingkat desa.


Dalam kesempatan tersebut, Riswandi menyampaikan berbagai materi yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan penerimaan zakat fitrah. Materi yang dibahas antara lain penjelasan mengenai ketentuan zakat fitrah, besaran zakat yang harus dibayarkan, waktu serta tata cara pembayaran, hingga mekanisme penentuan penerima zakat.


Selain itu, rapat juga membahas penunjukan petugas teknis dalam pelaksanaan penerimaan zakat fitrah, koordinasi dengan lembaga amil zakat, serta sistem pengawasan dan pelaporan agar pelaksanaan zakat dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.


Dalam rapat tersebut disepakati bahwa penerimaan zakat fitrah akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026 bertempat di Gedung Pertemuan Desa Kerep, mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.


Sementara itu, pengurus amil zakat, Muhajir, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan penerimaan zakat fitrah nantinya para petugas akan dibagi ke dalam beberapa seksi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Pembagian tugas tersebut meliputi Seksi Penerima Akad Zakat, Seksi Pendaftaran, Seksi Timbangan, serta Seksi Pembantu Umum.


Kepala Desa Kerep, Setiyo Haryanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Ia berharap seluruh panitia dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan penuh keikhlasan.


Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat Desa Kerep agar menunaikan zakat fitrah tepat waktu melalui saluran yang telah ditentukan, sehingga penyaluran zakat kepada para mustahik dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (nj)

Komentar

Tampilkan

  • Amil Zakat Desa Kerep Gelar Rapat Koordinasi Penerimaan Zakat Fitrah 2026
  • 0